Update Informasi Terbaru Lewat Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko


Created At : 2022-09-14 00:00:00 Oleh : Admin Artikel / Berita Dibaca : 337


Para Peserta Bimbingan Teknis Antusias Mendengar Pemaparan Narasumber di Ruang Cemara Grand artos hotel & Convention Rabu, (14/9/22) 

Mungkid - Tidak terasa Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), sistem perizinan yang baru telah memasuki masa satu tahun. OSS RBA saat ini selalu mengalami perkembangan untuk menyempurnakan sistem itu sendiri. Informasi-informasi terbaru disampaikan pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada hari Rabu, (14/9/22).

Kegiatan yang bertempat di Grand Artos Hotel & Convention ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang Joko Sudibyo. Sebagian peserta adalah pelaku usaha SPBU dan agen gas LPG. Ketua DPC Hiswana Migas Wilayah Kedu, Sutarto Murti Utomo dalam sambutannya mengatakan bahwa di bulan September banyak agen gas yang melakukan perpanjangan kontrak dengan pertamina.

“Mohon arahan dari DPMPTSP Kabupaten Magelang untuk kami para pelaku usaha agar tidak salah langkah. Bimtek ini sangat penting agar kita sebagai pelaku usaha mengetahui aturan-aturan baru.” Ucapnya dalam sambutan.

Selain informasi-informasi terbaru mengenai OSS RBA, DPMPTSP Kabupaten Magelang juga menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang yang menginformasikan mengenai persetujuan lingkungan.

Persetujuan Lingkungan adalah Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat/Daerah. Perlu diketahui, risiko didalam sistem OSS tidak selalu linear dengan dampak lingkungan.

Oleh: Dwi Mahargyani A

Pranata Humas pada DPMPTSP Kabupaten Magelang

GALERI FOTO

Agenda

Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022