Para Peserta Bimbingan Teknis Antusias Mendengar Pemaparan Narasumber di Ruang Cemara Grand artos hotel & Convention Rabu, (14/9/22)
Mungkid - Tidak terasa Online
Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), sistem perizinan yang baru
telah memasuki masa satu tahun. OSS RBA saat ini selalu mengalami perkembangan
untuk menyempurnakan sistem itu sendiri. Informasi-informasi terbaru
disampaikan pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko pada hari Rabu, (14/9/22).
Kegiatan yang bertempat di
Grand Artos Hotel & Convention ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang Joko Sudibyo. Sebagian
peserta adalah pelaku usaha SPBU dan agen gas LPG. Ketua DPC Hiswana Migas
Wilayah Kedu, Sutarto Murti Utomo dalam sambutannya mengatakan bahwa di bulan
September banyak agen gas yang melakukan perpanjangan kontrak dengan pertamina.
“Mohon arahan dari DPMPTSP
Kabupaten Magelang untuk kami para pelaku usaha agar tidak salah langkah.
Bimtek ini sangat penting agar kita sebagai pelaku usaha mengetahui
aturan-aturan baru.” Ucapnya dalam sambutan.
Selain informasi-informasi
terbaru mengenai OSS RBA, DPMPTSP Kabupaten Magelang juga menghadirkan
narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang yang menginformasikan
mengenai persetujuan lingkungan.
Persetujuan Lingkungan adalah
Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan
Lingkungan Hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah
Pusat/Daerah. Perlu diketahui, risiko didalam sistem OSS tidak selalu linear
dengan dampak lingkungan.
Oleh: Dwi Mahargyani A
Pranata Humas pada DPMPTSP
Kabupaten Magelang
Created At : 2022-09-14 00:00:00 Oleh : Admin Artikel / Berita Dibaca : 337