
Sambutan Camat Grabag pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Balai Desa Sumurarum, Senin (14/11/22)
Wujud bukti
pemerintah hadir di tengah masyarakat adalah dengan diselenggarakannya kegiatan
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Magelang, Senin (14/11/22).
Kegiatan
diselenggarakan di Aula Balai Desa Sumurarum Kecamatan Grabag. Terdapat 28 (dua
puluh delapan) Desa di Kecamatan Grabag yang sebagian besar adalah pelaku usaha
UMKM.
Camat
Grabag, Sri Utami meyakini bahwa peserta yang hadir mampu menularkan ilmunya
kepada yang lain. “Yang paling berat itu memahamkan. Memahamkan bahwa suatu
usaha harus berizin agar usaha yang dikelola bisa mempunyai daya saing dengan
pelaku usaha lain. Maka dari itu, harapannya yang hadi disini bisa menularkan
imlunya kepada yang lain”, Ucapnya dalam sambutan.
Dengan
adanya izin usaha berupa NIB tersebut, Sri Utami berharap seluruh warga Grabag,
khususnya Sumurarum memiliki perizinan sehingga dapat dimasukkan pada e-catalogue
milik Pemerintah Kabupaten Magelang agar semua orang bisa mengetahui
usaha-usaha yang ada di Sumurarum. Dengan demikian akan menjadi lebih
berkembang usahanya dari sisi digitalisasinya.
Mempunyai
kemauan untuk ber usaha dan diimbangi dengan ilmu maka kualitas dari usaha akan
terjaga, dikenal oleh masyarakat luas dan bersaing dengan usaha di Kabupaten
Magelang. Dampak yang baik akan dirasakan bagi perekonomian Sumurarum, membawa
nama baik Grabag dan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Narasumber
yang dihadirkan dalam bimbingan teknis kali ini adalah Arifah Apriliani,
Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Magelang, Joko Sudibyo, Sekretaris DPMPTSP
Kabupaten Magelang dan Laily Nur Hidayati, tenaga pendamping OSS DPMPTSP
Kabupaten Magelang.
Oleh: Dwi
Mahargyani A
Pranata
Humas pada DPMPTSP Kabupaten Magelang.