
Kota
Mungkid - Dalam rangka percepatan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di
Kabupaten Magelang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Magelang menyelenggarakan rapat pembagian tenant untuk Mal Pelayanan
Publik (MPP), Kamis (23/02/2023).
Rapat
yang diselenggarakan di ruang rapat kresna DPMPTSP Kabupaten Magelang ini dibuka
oleh Didik Kristia
Sofian, S.Kom., M.Sc. selaku Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Magelang.
Selanjutnya
Pemaparan Rencana Pembagian Tenant MPP Kabupaten Magelang oleh Reni
Dwi Riyana, S.Sos. selaku Arsiparis Ahli Muda
DPMTSP Kabupaten Magelang.
Rapat
ini diikuti oleh beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi vertikal
yang akan mengisi tenant pada Mal Pelayanan Publik (MPP). Diantaranya yaitu Disparpora, DPUPR, Disperinnaker, Polresta
Magelang, Samsat, Bank Jateng, BPPKAD, Disdukcapil, Kantor Imigrasi, BPN,
DPRKP, Disdagkop UKM, Dinsos, Kemenag, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, BPJS
Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Bappeda dan Litbangda, Taspen Semarang, KPP
Pratama Magelang, Dishub, Dispuspa dan Dekranasda.
Masing-masing satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi vertical memberi tanggapan dan saran
terkait tenant yang akan mereka isi. Dikarenakan kebutuhan pelayanan setiap
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi vertical berbeda, maka tiap
instansi mengusulkan sesuai kebutuhan pelayanan yang dimiliki. Hal ini mencakup
pada jumlah tenant dan hari buka pelayanan.
Sejumlah
25 tenant rencananya akan berbagung di Mal Pelayanan Publik (MPP). Nantinya,
Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dilengkapi dengan pojok baca digital, galeri
umkm dan anjungan cerdas investasi.
Dengan
bergabungnya beberapa tenant ini, akan memudahkan masyarakat khususnya
masyarakat Kabupaten Magelang dalam pengurusan dokumen-dokumen sesuai
kebutuhan.
Oleh:
Dwi Mahargyani A
Pranata
Humas pada DPMPTSP Kabupaten Magelang