Kembali

Sebanyak 25 Tenant akan Bergabung pada Mal Pelayanan Publik (MPP)


Kota Mungkid - Dalam rangka percepatan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Magelang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang menyelenggarakan rapat pembagian tenant untuk Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (23/02/2023).

Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat kresna DPMPTSP Kabupaten Magelang ini dibuka oleh Didik Kristia Sofian, S.Kom., M.Sc. selaku Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Magelang. Selanjutnya Pemaparan Rencana Pembagian Tenant MPP Kabupaten Magelang oleh Reni Dwi Riyana, S.Sos. selaku Arsiparis Ahli Muda DPMTSP Kabupaten Magelang.

Rapat ini diikuti oleh beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi vertikal yang akan mengisi tenant pada Mal Pelayanan Publik (MPP). Diantaranya yaitu Disparpora, DPUPR, Disperinnaker, Polresta Magelang, Samsat, Bank Jateng, BPPKAD, Disdukcapil, Kantor Imigrasi, BPN, DPRKP, Disdagkop UKM, Dinsos, Kemenag, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Bappeda dan Litbangda, Taspen Semarang, KPP Pratama Magelang, Dishub, Dispuspa dan Dekranasda.

Masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi vertical memberi tanggapan dan saran terkait tenant yang akan mereka isi. Dikarenakan kebutuhan pelayanan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi vertical berbeda, maka tiap instansi mengusulkan sesuai kebutuhan pelayanan yang dimiliki. Hal ini mencakup pada jumlah tenant dan hari buka pelayanan.

Sejumlah 25 tenant rencananya akan berbagung di Mal Pelayanan Publik (MPP). Nantinya, Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dilengkapi dengan pojok baca digital, galeri umkm dan anjungan cerdas investasi.

Dengan bergabungnya beberapa tenant ini, akan memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Magelang dalam pengurusan dokumen-dokumen sesuai kebutuhan.

Oleh: Dwi Mahargyani A

Pranata Humas pada DPMPTSP Kabupaten Magelang