Sambutan Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang dalam Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek, Rabu, (5/10/22)
Mungkid
- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya penyampaian
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang Kembali menyelenggarakan kegiatan
sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha
berbasis risiko yang di gelar di Grand Artos Hotel & Convention pada hari
Selasa dan Rabu, 3 dan 4 Oktober 2022.
Seperti
yang telah kita ketahui, Kabupaten Magelang termasuk ke dalam salah satu diantara
5 destinasi
pariwisata super prioritas (5 DPSP). Tak heran maka infrastruktur di
daerah Borobudur digenjot habis-habisan, seperti halnya jalan-jalan yang mulai
dibenahi. Hal ini dalam rangka mendukung Candi Borobudur sebagai destinasi
pariwisata super prioritas.
“Ke depan investor akan
banyak masuk ke Kabupaten Magelang dengan adanya Candi Borobudur sebagai destinasi
pariwisata super prioritas. Banyak investor luar negeri yang sudah berdiskusi
untuk berinvestasi di Kabupaten Magelang,” Ucap Joko Subyo, Plt. Kepala DPMPTSP
Kabupaten Magelang dalam sambutannya.
Ia juga mengajak para
pelaku usaha untuk mengembangkan investasinya melihat Candi Borobudur menjadi salah
satu DPSP.
“Kabupaten Magelang saat
ini mempunyai potensi yang luar biasa. Silakan para pelaku usaha mengembangkan
potensi investasi yang ada. Bisa berbasis agro dan industri,” tambahnya.
Untuk mengetahui perkembangan
realisasi investasi sendiri adalah melalui sistem LKPM. LKPM sangat penting
karena dapat digunakan untuk memotret kondisi iklim investasi dan iklim
berusaha pada suatu daerah dan juga memotret kondisi pertumbuhan ekonomi secara
umum. Materi LKPM dan juga pengawasan berizinan berusaha berbasis risiko
disampaikan oleh narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Maulana Habib
Fahmi.
“LKPM merupakan kewajiban
yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan. Apabila kegaiatan usaha tidak
dilaporkan, maka akan dilakukan tahapan sanksi dimulai dari peringatan pertama,”
tandasnya.
Oleh : Dwi Mahargyani
Pranata Humas pada DPMPTSP
Kabupaten Magelang
Created At : 2022-10-05 00:00:00 Oleh : Admin Artikel / Berita Dibaca : 328