
Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan dan Pengawasan Perizinan berusaha berbasis risiko, Kamis, (8/6/23) di Ruang Rapat Cemerlang
Mungkid - DPMPTSP Kabupaten Magelang
menyelenggarakan rapat koordinasi percepatan perizinan berusaha dan pengawasan
perizinan berusaha berbasis risiko, Kamis (08/06/23).
Kegiatan yang berlangsung di
Ruang Rapat Cemerlang Setda Kabupaten Magelang ini dibuka oleh Plt. Kepala
DPMPTSP Kabupaten Magelang, M. Taufiq Hidayat Yahya, S.STP., M.Si.
Pengarahan langsung oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Drs. Adi Waryanto serta DPMPTSP Provinsi
Jawa Tengah, Purwadi Teguh Alrosyid, SH, MPA. Rapat dihadiri oleh beberapa SKPD
terkait diantaranya yaitu Bappeda dan Litbangda, Dinas Kesehatan, DPUPR, DPRKP,
Satpol PP & PK dan lain sebagainya.
Dasar diadakannya rapat
koordinasi ini adalah diperlukan adanya persamaan persepsi tentang sistem
perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha. Sebagaimana tercantum
dalam PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko dan Peraturan BKPM RI No 5 Tahun2021 tentang Pedoman dan Tatacara
Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Oleh: Dwi Mahargyani A
Pranata Humas DPMPTSP
Kabupaten Magelang