Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagu Pelaku UMK, Sabtu (18/11/23)
Terlihat
dengan jelas antusiasme warga Sidorejo Kecamatan Tegalrejo dan sekitarnya dalam
mengikuti Bimbingan Teknis ddan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
bagi Usaha Mikro Kecil. Bimbingan teknis dan sosialisasi kali ini diadakan di
Desa Sidorejo Kecamatan Tegalrejo oleh DPMPTSP Kabupaten Magelang, Sabtu
(18/11/23).
“Terima
kasih kepada Bapak/Ibu sekalian yang sudah hadir dalam undangan kami. Mudah-mudahan
kedatangan Bapak/Ibu dapat bermanfaat nantinya bisa ditularkan kepada warga yang
lain sehingga ilmu yang didapat juga menjadi manfaat yang tidak putus
pahalanya,” Ucap Umi Haniyati Cahuliyanah, kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang dalam
sambutannya.
Tujuan
dari DPMPTSP Kabupaten Magelang hadir ditengah masyarakat Desa Sidorejo adalah
untuk mendekatkan DPMPTSP Kabupaten Magelang kepada pelaku usaha Desa Sidorejo
dan sekitarnya dalam pengurusan izin yang saat ini semakin mudah dan cepat.
“Pelaku
usaha di Desa Sidorejo perlu mempunyai perizinan berusaha berupa NIB agar dapat
diakui keberadaannya sebagai pelaku usaha oleh Pemerintah. maka dari itu
manfaatkan sebaik-baiknya kegiatan ini agar anggaran yang sudah dikeluarkan
tidak sia-sia,” kata Arifah Apriliyani, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten
Magelang.
Tata
cara mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui website oss.go.id dipaparkan oleh tenaga
pendamping OSS RBA, Laily Nurhidayati. Para peserta menyimak dengan seksama dan
mengikuti panduan yang dijelaskan oleh Laily.
Oleh:
Dwi Mahargyani A
Pranata
Humas DPMPTSP Kabupaten Magelang
Created At : 2023-11-18 00:00:00 Oleh : admin Artikel / Berita Dibaca : 161