Perlunya Izin Usaha dan Kolaborasi Antar Pelaku Usaha


Created At : 2022-11-19 00:00:00 Oleh : Admin Informasi Publik Dibaca : 399


Laporan Panitia Penyelenggara DPMPTSP Kabupaten Magelang dalam Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Polengan Edupark, Jumat (18/11/22)

Mungkid - Sebanyak 5 Desa di Srumbung mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko di Polengan Edupark, Srumbung.

Kepala Desa Polengan, Nur Widodo mengucapkan terima kasih kepada DPRD maupun tim DPMPTSP Kabupaten Magelang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan yang akan mendatangan manfaat yang besar bagi pelaku usaha di wilayah Srumbung.

“Pertemuan hari ini adalah membahas perizinan yang perlu diketahui oleh masyarakat. Semoga dengan bimbingan teknis ini akan memberi jalan terbaik bagi kita bersama. Utamanya dalam data penerima bantuan yang valid”, Ujarnya dalam sambutan

Usaha yang sudah dijalankan perlu mempunyai suatu izin usaha agar usaha yang dimiliki dapat terlindungi dan bisa lebih berkembang.

Suharno, Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Magelang juga memberi pesan agar para pelaku usaha di Desa Srumbung untuk selalu berkolaborasi baik dengan dinas maupun dengan para pelaku usaha lain.

“Informasi perizinan ini merupakan info yang penting. Semoga informasi pada sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko ini bermanfaat untuk diri kita sendiri dan masyarakat lain”, Ucapnya.

Dalam kegiatan ini pemaparan disampaikan oleh Suharno, Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Magelang, Joko Sudibyo, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Magelang dan Laily Nur Hidayati tenaga pendamping OSS.

Oleh: Dwi Mahargyani A

Pranata Humas pada DPMPTSP Kabupaten Magelang

GALERI FOTO

Agenda

Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022