Kembali

Perkuat Sinergi Pemuda, DPMPTSP Gelar Bimsos Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pemuda di Mungkid

Mungkid, 11 Maret 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Bimbingan Sosialisasi (Bimsos) Penguatan Sinergi Pemuda melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Rabu (11/3) di Kecamatan Mungkid.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemuda dan masyarakat mengenai kemudahan perizinan usaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, sekaligus mendorong percepatan investasi dan kemudahan berusaha di daerah.

Peserta yang terdiri dari unsur pemuda, pelaku usaha muda, dan masyarakat mendapatkan materi terkait konsep perizinan berusaha berbasis risiko, tata cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses perizinan usaha.

Selain sosialisasi, kegiatan juga dilengkapi dengan bimbingan teknis yang memberikan panduan praktis mengenai tahapan pengurusan perizinan usaha secara daring serta sesi diskusi untuk menjawab berbagai pertanyaan peserta.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Magelang berharap generasi muda dapat lebih memahami prosedur perizinan usaha serta memanfaatkan peluang berusaha secara legal dan mudah, sehingga mampu berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.