Kembali

Perizinan Lebih Dekat Dan Cepat, SIKELANA Buka Gerai di Acara Ruang Aspirasi Bupati Kecamatan Salaman

 

Perizinan Lebih Dekat Dan Cepat, SIKELANA Buka Gerai di Acara Ruang Aspirasi Bupati Kecamatan Salaman

Salaman, 15 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Magelang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pembukaan Gerai SIKELANA (Siap Keliling Layanan Perizinan) pada acara Ruang Aspirasi Bupati yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Salaman, Rabu (15/10).

Gerai SIKELANA merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang dalam memberikan layanan perizinan secara jemput bola kepada masyarakat, khususnya di wilayah kecamatan. Melalui sistem keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor DPMPTSP di kota, karena layanan kini hadir lebih dekat dan mudah dijangkau.

Bupati Magelang, dalam sambutannya di acara Ruang Aspirasi, menyampaikan bahwa pembukaan Gerai SIKELANA merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses layanan publik yang cepat, efisien, dan responsif.

"Dengan hadirnya SIKELANA, kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, bahkan yang berada di wilayah pelosok sekalipun, dapat mengurus perizinan dengan mudah tanpa harus menempuh jarak yang jauh. Ini adalah langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan dan mendengarkan langsung kebutuhan dan aspirasi warga," ujar Bupati.

Pada pelaksanaan hari ini, berbagai jenis layanan perizinan yang dapat diakses melalui Gerai SIKELANA meliputi pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), izin usaha mikro kecil (IUMK), konsultasi perizinan berusaha.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang menambahkan, gerai SIKELANA akan dijadwalkan hadir rutin di berbagai kecamatan secara bergilir sesuai dengan agenda kegiatan Ruang Aspirasi Bupati, maupun pada kegiatan pelayanan terpadu lainnya.

Masyarakat Salaman menyambut baik kehadiran layanan ini. Salah satu warga, Ibu Siti dari Desa Kalisalak, mengaku sangat terbantu dengan adanya SIKELANA.

"Biasanya saya harus ke Muntilan untuk mengurus izin usaha, tapi sekarang cukup datang ke kantor kecamatan. Prosesnya cepat dan petugasnya ramah," katanya.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui legalitas usaha semakin meningkat, sekaligus memperkuat iklim investasi daerah yang sehat dan inklusif.(susi-Kab.Magelang)