Perizinan Lebih Dekat Dan Cepat, SIKELANA Buka Gerai di Acara Ruang Aspirasi Bupati Kecamatan Salaman
Salaman,
15 Oktober 2025 —
Pemerintah Kabupaten Magelang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan
pelayanan publik melalui pembukaan Gerai SIKELANA (Siap Keliling Layanan
Perizinan) pada acara Ruang Aspirasi Bupati yang dilaksanakan di
Kantor Kecamatan Salaman, Rabu (15/10).
Gerai
SIKELANA merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang dalam memberikan layanan perizinan secara
jemput bola kepada masyarakat, khususnya di wilayah kecamatan. Melalui sistem
keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor DPMPTSP di
kota, karena layanan kini hadir lebih dekat dan mudah dijangkau.
Bupati
Magelang, dalam sambutannya di acara Ruang Aspirasi, menyampaikan bahwa
pembukaan Gerai SIKELANA merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam
memperluas akses layanan publik yang cepat, efisien, dan responsif.
"Dengan
hadirnya SIKELANA, kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, bahkan yang
berada di wilayah pelosok sekalipun, dapat mengurus perizinan dengan mudah
tanpa harus menempuh jarak yang jauh. Ini adalah langkah nyata dalam mendekatkan
pelayanan dan mendengarkan langsung kebutuhan dan aspirasi warga," ujar
Bupati.
Pada
pelaksanaan hari ini, berbagai jenis layanan perizinan yang dapat diakses
melalui Gerai SIKELANA meliputi pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), izin
usaha mikro kecil (IUMK), konsultasi perizinan berusaha.
Kepala
DPMPTSP Kabupaten Magelang menambahkan, gerai SIKELANA akan dijadwalkan hadir
rutin di berbagai kecamatan secara bergilir sesuai dengan agenda kegiatan Ruang
Aspirasi Bupati, maupun pada kegiatan pelayanan terpadu lainnya.
Masyarakat
Salaman menyambut baik kehadiran layanan ini. Salah satu warga, Ibu Siti dari
Desa Kalisalak, mengaku sangat terbantu dengan adanya SIKELANA.
"Biasanya
saya harus ke Muntilan untuk mengurus izin usaha, tapi sekarang cukup datang ke
kantor kecamatan. Prosesnya cepat dan petugasnya ramah," katanya.
Dengan
adanya inovasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi
melalui legalitas usaha semakin meningkat, sekaligus memperkuat iklim investasi
daerah yang sehat dan inklusif.(susi-Kab.Magelang)