Sambutan Kepala Desa Ngablak Kecamatan Ngblak dalam Kegiatan
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kemudahan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Jumat (22/12/23)
Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang kembali
menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis kemudahan perizinan
berusaha berbasis risiko, Jumat (22/12/23).
Bertempat di kaki
Gunung Andong tepatnya di Gedung Budaya Bung Karno (Mbelik Ngablak) Desa
Ngablak Kecamatan Ngablak, seluruh peserta menyimak dengan baik sosialisasi
daan bimsos tersebut.
“Selamat
datang kepada tim DPMPTSP Kabupaten Magelang, Bapak Prihadi dan seluruh peserta
yang hadir pada kesempatan ini. Harapan kami semoga bisa menambah wawasan
terkait perizinan. Mari bersama-sama mendengarkan informasi yang akan disampaikan
oleh narasumber”, ucap Anni Anggraeni,
Kepala Desa Ngablak Kecamatan Ngablak.
Anni juga
berpesan kepada seluruh peserta untuk sapat menyampaikan kepada warga lain yang
tidak mendapat kesempatan untuk hadir pada kegiatan sosialisasi dan bimtek kali
ini.
Begitupula
disampaikan oleh Prihadi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Magelang bahwa tentunya
akan ada banyak manfaat yang diperoleh dari bimbingan teknis dan sosialisasi
perizininan, yang mana jika dahulu dikenal dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) sekarang
menjadi Online Single Submission Risk Based Approached (OSS RBA).
Pelaku usaha
UMK dinilai mampu bertahan dalam krisis ekonomi. Kontribusi UMKM sangat besar
terhadap pendapatan daerah dan tingkat penyerapan tenaga kerja cukup. Bagi para
pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting memiliki IUMK
yang saat ini berujud NIB (Nomor Induk Berusaha). Terlebih lagi pelaku usaha
UMK di Desa Ngablak Kecamatan Ngablak terbilang cukup banyak.
Manfaat izin
usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMK yaitu mendapatkan kepastian
dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan
kemudahan dalam pemberdayaan dari Pemerintah, Pemerintah daerah atau lembaga
lainnya, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank
dan non-bank serta mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha.
Oleh: Dwi Mahargyani
Pranata Humas pada DPMPTSP
Kabupaten Magelang
Created At : 2023-12-23 00:00:00 Oleh : admin Artikel / Berita Dibaca : 206