Sambutan Kepala Desa pada Kegiatan Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Balai Desa Gunungpring, Senin (7/11/22)
Mungkid - Beberapa pelaku
usaha UMKM Desa Gunungpring Kecamatan Muntilan tampak mengikuti kegiatan Sosialisasi
dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Balai Desa
Gunungpring, Senin (7/11/22).
Dengan dibuka oleh Kepala Desa
Gunungpring, Ilham Abadi, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. Ilham berharap
kegiatan ini bisa memberikan ilmu yang bisa dibagikan untuk sesama. “Harapannya
seteleha ini bisa mendapatkan ilmu dan bisa di getuk tularkan sengan lingkungan
agar yang disampaikan oleh narasumber bisa bermanfaat untuk sesama.” Ujarnya
dalam sambutan.
Ia juga menambahkan semoga
kegiatan tidak hanya berjalan untuk hari ini saja, namun ada kegiatan lain
terkait dengan perizinan. Ilham mempersilakan jika akan mengadakan di Desa
Gunungpring.
Gunawan Sugiharno, perwakilan Komisi
II DPRD Kabupaten Magelang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang
bersama dengan DPMPTSP Kabupaten Magelang melakukan jemput bola sebagai upaya
pemerintah agar masyarakat terutama pelaku usaha dapat terpenuhi perizinannya.
“Pemerintah menggalakkan satu
program sosialisasi dan jemput bola sebagai upaya pemerintah agar masyarakat
terutama pelaku usaha dapat terpenuhi perizinannya. Apalagi sekarang ada
e-katalog yang mengharuskan mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB)”, Ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang
menjelaskan pentingnya NIB untuk pelaku usaha bahwa NIB wajib dimiliki oleh
setiap pelaku usaha dan setiap pelaku usaha hanya mempunyai 1 NIB. Selanjutnya
penjelasan teknis dijelaskan oleh tenaga pendamping OSS RBA, Laily Nur Hidayati.
Oleh: Dwi Mahargyani A
Pranata Humas pada DPMPTSP
Kabupaten Magelang
Created At : 2022-11-07 00:00:00 Oleh : Admin Artikel / Berita Dibaca : 524