
Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS RBA, Kamis (30/10)
Kota Mungkid - Sebagai upaya
memperkuat implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
(OSS-RBA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (30/10).
Kegiatan yang bertempat di
Grand Artos Hotel & Convention ini diikuti oleh para aparatur dari DPMPTSP
Kabupaten Magelang dan organisasi perangkat daerah teknis terkait. Tujuan utama
kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap regulasi
terbaru, membekali petugas pengawas dengan kompetensi teknis maupun manajerial
dalam melakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, menguatkan
integritas, profesionalitas dan akuntabilitas aparatur pengawas dan mendukung
terciptanya iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berdaya saing tinggi di
daerah.
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten
Magelang, Azis Amin Mujahidin dalam sambutannya menegaskan pentingnya
peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi perubahan regulasi baru.
“Perubahan regulasi yang
semula mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan sekarang sudah
berganti menjadi Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2025, tentu menuntut kita untuk
terus beradaptasi dan memperbarui pengetahuan. SDM Pengawas perizinan memiliki
peran strategis dalam memastikan bahwa implementasi kebijakan perizinan
berbasis risiko dapat berjalan baik di lapangan. ” ujarnya.
“Pengawas tidak hanya
dituntut memahami regulasi, tetapi juga mampu melakukan pembinaan, pengendalian
serta monitoring agar pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan yang berlaku,”
tambahnya.
Melalui kegiatan ini, peserta
mendapatkan pembekalan materi terkait mekanisme pengawasan berbasis risiko,
tata cara pelaporan hasil pengawasan melalui sistem OSS, serta praktik
identifikasi dan penilaian tingkat risiko kegiatan usaha.
“Outcome dari kegiatan ini
adalah bagaimana Bapak/Ibu bisa membantu Kabupaten Magelang bisa meningkatkan
kepatuhan pelaku usaha dengan mekanisme pengawasan yang berintegrasi dan
terkoordinasi sehingga pelaku usaha patuh dan bisa merealisasikan investasinya
di Kabupaten Magelang,“ Ujar Purwadu Teguh Al Rosyid, Penata
Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.
Selain peningkatan pemahaman
teknis, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antar perangkat daerah untuk
menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan terpadu, sebagai bentuk
komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang dalam menciptakan iklim investasi yang
kondusif dan berdaya saing.
Kegiatan ini diharapkan mampu
memperkuat peran pengawasan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pengawasan
perizinan berusaha berbasis risiko yang efektif, akuntabel, dan mendorong
investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Magelang.
Selain meningkatkan
kompetensi aparatur, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi lintas sektor
agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan sinergis. Dengan pengawasan yang
kuat berbasis risiko, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Magelang semakin
kondusif, transparan, dan berkelanjutan.