Kembali

Pelayanan Jemput Bola, DPMPTSP Buka Layanan OSS dan NIB di Penutupan TMMD Krinjing

Kajoran, 11 Maret 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang membuka layanan perizinan dan konsultasi usaha pada kegiatan Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I yang dilaksanakan di Kantor Desa Krinjing, Kecamatan Kajoran, Rabu (11/3/2026).

Kehadiran layanan DPMPTSP ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi serta pendampingan terkait proses perizinan berusaha.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan, antara lain konsultasi perizinan usaha, informasi mengenai pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan layanan konsultasi lainnya.

Melalui layanan ini, masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kecamatan Kajoran diharapkan dapat lebih memahami prosedur perizinan usaha yang kini semakin mudah, cepat, dan transparan sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam mendukung kemudahan berusaha.

Partisipasi DPMPTSP dalam kegiatan penutupan TMMD juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan investasi dan pengembangan usaha di daerah.

DPMPTSP Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.