Foto Bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang dengan Peserta Bimtek di Grand Artos Hotel & Convention, Selasa (3/10/23)
Kota
Mungkid - Beberapa pelaku usaha klinik dan rumah sakit di Kabupaten Magelang
mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pengawsan perizinan
berusaha di Grand Artos Hotel &
Convention, Selasa (03/10/23).
Kegiatan
sosialisasi dan bimtek ini dalam rangka menambah wawasan para pelaku usaha
klinik/rumah sakit terkait kewajiban serta tanggung jawab yang harus dipenuhi,
selain itu sebagai upaya untuk pendampingan dan fasilitasi kepada para pelaku
usaha klinik/rumah sakit untuk pemenuhan kewajiban pelaporan usaha dalam sistem
Online Single Submission (OSS).
“Kegiatan
usaha sektor Kesehatan merupakan salah satu sektor yang sangat berkembang di
kalangan Masyarakat, terutama sejak adanya musibah pandemic Covid-19. Beberapa kegiatan
usaha di sektor Kesehatan diantaranya usaha bidang pelayanan Kesehatan,
kefarmasian, alat Kesehatan, dan perbekalan rumah tangga serta ada pula
sektor-sektor lain yang juga bersinggungan dengan sektor Kesehatan misalnya
sektor industry obat dan olahan pangan yang mana sumbangsih Bapk Ibu pelaku
usaha cukup besar dalam mendorong pembangungan di Kabupaten Magelang”, Ucap Umi
Haniyati Chauliyanah, dalam sambutannya. Pembangunan sangat diperlukan oleh
setiap daerah untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat.
Usaha
sektor Kesehatan merupakan salah satu usaha yang memiliki risiko menengah rendah
sampai menengah tinggi, sehingga untuk menjalankan usahanya tidak cukup dengan
NIB saja, namun harus dilengkapi sertifikat standart atau izin usaha sesuai
tingkat risiko usaha.
Sistem
informasi SDM kesehatan melalui aplikasi SISDMK perlu
diperhatikan oleh setiap pelaku usaha klinik. Karena SISDMK ini dapat
memudahkan pemerintah dalam pendataan tenaga kerja bidang Kesehatan, membantu
perkembangan pekerjaan dari tenaga Kesehatan dalam mengupdate data pribadi, serta
dapat memberikan masukan kepada Kementerian Kesehatan.
“Karena
sistem ini memfasilitasi pengarsipan dokumen kepegawaian, pembuatan laporan dan
monitoring kepegawaian, kami minta untuk klinik menginputkan data yang
sejelas-jelasnya dan selalu mengupdate inputan pada sistem ini”, Ucap A. Erni
Budi Kristiani, narasumber Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang.
Selain
itu, materi kewajiban pelaporan LKPM Online juga dipaparkan oleh Laily Nur
Hidayati, tenaga pendamping OSS RBA Kabupaten Magelang.
Oleh: Dwi Mahargyani A
Pranata Humas pada DPMPTSP
Kabupaten Magelang
Created At : 2023-10-03 00:00:00 Oleh : Admin Artikel / Berita Dibaca : 269