Mungkid - Hari kedua kegiatan Sosialisasi
dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang
diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Magelang berjalan dengan lancar. Kegiatan ini bertempat di Ruang
Cemara Grand Artos Hotel & Convention. (24/02/2022)
Pelaku usaha yang menjadi peserta tampak
memperhatikan dengan seksama dan antusias dibuktikan dengan banyaknya
pertanyaan dari beberapa pelaku usaha.
Seperti yang diketahui, tren positif
realisasi investasi di Kabupaten Magelang tidak terlepas dari peran pelaku
usaha dalam merealisaikan investasinya di Kabupaten Magelang.
Kegiatan bimtek ini pun diharapkan
memiliki manfaat untuk pelaku usaha yang mengikuti. “Pemberian informasi
perizinan OSS RBA selain dengan help desk, dilakukan pula melalui
sosialisasi atau kegiatan bimtek implementasi OSS RBA seperti hari ini, diharapkan akan memberikan manfaat yang
maksimal terhadap penggunaan sistem OSS RBA”,
Ucap Djoko Sudibyo Sekretaris DPMPSTP dalam sambutannya.
Sistem perizinan OSS RBA adalah pergantian dari OSS Versi 1.1 yang sebelumnya digunakan.
Pada OSS RBA ini terdapat empat kategori risiko yang ditentukan langsung dari
sistem berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha indonesia (KBLI) yang
dipilih, yaitu risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi
dan risiko tinggi. Sistem ini juga menjadi acuan tunggal bagi seluruh pemangku
kepentingan dalam rangka penyelenggaraan perizinan berusaha secara elektronik,
cepat dan efisien.
Selain itu dalam pemaparan materinya dari
ATR/BPN, Atop Widodo menjelaskan bahwa kegiatan apapun baik di darat, laut
maupun kawasan hutan diatur dalam KKPR. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan
berusaha, kegiatan non berusaha dan kegiatan strategis nasional. Pelaku usaha
dapat memperoleh KKPR melalui OSS. KKPR adalah suatu hal yang penting terutama
berkaitan dengan pelaku kegiatan pemanfaatan ruang.
KKPR maupun izin usaha adalah suatu hal
yang penting dan saling berkaitan. Diharapkan pelaku usaha akan lebih memahami
dan tidak mengalami kesulitan dalam memprosesnya.
Dwi Mahargyani
Created At : 2022-02-25 00:00:00 Oleh : admin Informasi Publik Dibaca : 865