Mungkid-Para pelaku usaha di Kecamatan Srumbung mengikuti kegiatan
sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko
di Aula Kecamatan Srumbung. Senin (23/5/2022)
Kondisi pandemi membuat beragam aktivitas menjadi terbatas namun tidak
dengan kreativitas para pelaku usaha di Kecamatan Srumbung.
Kegiatan ini dihadiri oleh masing-masing pelaku usaha di tiap Desa di
Kecamatan Srumbung. Dengan antusias yang tinggi, para pelaku usaha mendengarkan
penjelasan masing-masing narasumber dengan baik.
Broto Wibowo, selaku Sekretaris Camat Srumbung dalam sambutannya mengajak
warganya untuk mengajukan perizinan usaha. “Intinya jika terdapat usaha harus
berizin, sekecil apapun itu. Karena semua warga yang berizin akan tercatat.”
Ucapnya.
Suharno, Perwakilan DPRD
Kabupaten Magelang Komisi II memberi penguatan meskipun Kecamatan Srumbung
merupakan daerah KLB, namun harus tetap semangat ber-usaha. “Kecamatan Srumbung
merupakan daerah KLB, daerah rawan bencana namun tidak ada salahnya untuk
ber-usaha karena hal itu sebagai penyangga usaha di Kecamatan Srumbung”,
Ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa
usaha di Kecamatan Srumbung harus ditingkatkan. Dan usaha bisa berjalan dengan lancar
jika mempunyai NIB.
Selama kurang lebih 2
tahun adanya Covid-19 berdampak pada sector perekonomian. Para pelaku usaha UMKM
dalam menjalankan kegiatan usahanya harus terus berkolaborasi baik itu dengan
Pemerintah maupun dengan teman sejawat. Dengan begitu usaha akan berjalan
dengan baik dan perekonomian akan membaik.
“Melalui kegiatan ini
sedikit demi sedikit kita berbenah. Perlunya izin usaha yang merupakan tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku
usaha harus kita
penuhi.” Pungkasnya.
Miftakhurrochman, Narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Magelang mengatakan legalitas
merupakan muara awal berlangsungnya suatu usaha. Selanjutnya narasumber OSS dari DPMPTSP Kabupaten Magelang,
Supriyadi juga menambahkan langkah-langkah mendaftarkan izin usaha melalui OSS RBA.
Oleh: Dwi Mahargyani
Created At : 2022-05-24 00:00:00 Oleh : Admin Informasi Publik Dibaca : 399