Meski Daerah Rawan Bencana, Tak Surutkan Semangat Warga Kecamatan Srumbung untuk Ber Usaha


Created At : 2022-05-24 00:00:00 Oleh : Admin Informasi Publik Dibaca : 399

Mungkid-Para pelaku usaha di Kecamatan Srumbung mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di Aula Kecamatan Srumbung. Senin (23/5/2022)

Kondisi pandemi membuat beragam aktivitas menjadi terbatas namun tidak dengan kreativitas para pelaku usaha di Kecamatan Srumbung.

Kegiatan ini dihadiri oleh masing-masing pelaku usaha di tiap Desa di Kecamatan Srumbung. Dengan antusias yang tinggi, para pelaku usaha mendengarkan penjelasan masing-masing narasumber dengan baik.

Broto Wibowo, selaku Sekretaris Camat Srumbung dalam sambutannya mengajak warganya untuk mengajukan perizinan usaha. “Intinya jika terdapat usaha harus berizin, sekecil apapun itu. Karena semua warga yang berizin akan tercatat.” Ucapnya.

Suharno, Perwakilan DPRD Kabupaten Magelang Komisi II memberi penguatan meskipun Kecamatan Srumbung merupakan daerah KLB, namun harus tetap semangat ber-usaha. “Kecamatan Srumbung merupakan daerah KLB, daerah rawan bencana namun tidak ada salahnya untuk ber-usaha karena hal itu sebagai penyangga usaha di Kecamatan Srumbung”, Ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa usaha di Kecamatan Srumbung harus ditingkatkan. Dan usaha bisa berjalan dengan lancar jika mempunyai NIB.

Selama kurang lebih 2 tahun adanya Covid-19 berdampak pada sector perekonomian. Para pelaku usaha UMKM dalam menjalankan kegiatan usahanya harus terus berkolaborasi baik itu dengan Pemerintah maupun dengan teman sejawat. Dengan begitu usaha akan berjalan dengan baik dan perekonomian akan membaik.

“Melalui kegiatan ini sedikit demi sedikit kita berbenah. Perlunya izin usaha yang merupakan tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha harus kita penuhi.” Pungkasnya.

Miftakhurrochman, Narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Magelang mengatakan legalitas merupakan muara awal berlangsungnya suatu usaha. Selanjutnya narasumber OSS dari DPMPTSP Kabupaten Magelang, Supriyadi juga menambahkan langkah-langkah mendaftarkan izin usaha melalui OSS RBA.


  

  

  


Oleh: Dwi Mahargyani

GALERI FOTO

Agenda

Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022