Mungkid - Sosialisasi dan bimbingan Teknis
Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diselenggarakan oleh Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang pada hari
Rabu 23 Februari 2022 di Grand Artos Hotel & Convention.
Dengan menghadirkan narasumber dari ATR/BPN
Kabupaten Magelang dan narasumber dari DPMPTSP peserta diberikan materi tentang
KKPR dan OSS RBA. Terlihat antusias peserta dari sektor pelaku usaha berperan
aktif pada kegiatan tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi
covid-19 yang telah terjadi selama 2 tahun menjadi hambatan besar bagi kegiatan
perekonomian. Sektor investasi pun tidak luput dari dampak buruk yang
diakibatkan oleh pandemi. Upaya untuk menjaga iklim investasi salah satunya
adalah mempermudah proses perizinan usaha yaitu melalui OSS RBA.
Namun, pandemi yang datang dan menenkan
ekonomi akibat pandemi covid-19 tidak menurunkan semangat berinvestasi di
Kabupaten Magelang. Kepala DPMPTSP, A.S Widyantara dalam sambutannya mengatakan
bahwa “Kita patut bersyukur di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19,
realisasi investasi di Kabupaten Magelang pada Tahun 2021 menunjukkan tren
positif, tercatat realisasi investasi mencapai Rp.312.884.060.000,- di luar
usaha mikro kecil.”Hal ini tidak bisa terlepas dari peran bapak ibu pelaku
usaha dalam merealisasikan investasinya di Kabupaten Magelang.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berbasis Risiko sebagai pedoman pelayanan perizinan berusaha. Dengan
implementasi OSS RBA yang masih terus
dikembangkan dan disempurnakan.
ATR/BPN Kabupaten Magelang juga memaparkan materi tidak kalah penting yang berhubungan dengan OSS RBA yaitu KKPR. Pelaksanaan Kesesuaian Kegaiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan berusaha diperoleh melalui OSS.
Dwi Mahargyani

