Kembali

Maksimalkan Proses Pelayanan Perizinan dan Pemberian Informasi OSS RBA Melalui Bimbingan Teknis


Mungkid - Sosialisasi dan bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang pada hari Rabu 23 Februari 2022 di Grand Artos Hotel & Convention.

Dengan menghadirkan narasumber dari ATR/BPN Kabupaten Magelang dan narasumber dari DPMPTSP peserta diberikan materi tentang KKPR  dan OSS RBA. Terlihat antusias peserta dari sektor pelaku usaha berperan aktif pada kegiatan tersebut.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi covid-19 yang telah terjadi selama 2 tahun menjadi hambatan besar bagi kegiatan perekonomian. Sektor investasi pun tidak luput dari dampak buruk yang diakibatkan oleh pandemi. Upaya untuk menjaga iklim investasi salah satunya adalah mempermudah proses perizinan usaha yaitu melalui OSS RBA.

Namun, pandemi yang datang dan menenkan ekonomi akibat pandemi covid-19 tidak menurunkan semangat berinvestasi di Kabupaten Magelang. Kepala DPMPTSP, A.S Widyantara dalam sambutannya mengatakan bahwa “Kita patut bersyukur di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19, realisasi investasi di Kabupaten Magelang pada Tahun 2021 menunjukkan tren positif, tercatat realisasi investasi mencapai Rp.312.884.060.000,- di luar usaha mikro kecil.”Hal ini tidak bisa terlepas dari peran bapak ibu pelaku usaha dalam merealisasikan investasinya di Kabupaten Magelang.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko sebagai pedoman pelayanan perizinan berusaha. Dengan implementasi OSS RBA yang masih terus dikembangkan dan disempurnakan.

ATR/BPN Kabupaten Magelang juga memaparkan materi tidak kalah penting yang berhubungan dengan OSS RBA yaitu KKPR. Pelaksanaan Kesesuaian Kegaiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan berusaha diperoleh melalui OSS.

Dwi Mahargyani