Penyampaian materi oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang pada Bimtek di Kecamatan Candimulyo
Mungkid - Sosialisasi dan
Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai upaya
penyebarluasan informasi mengenai sistem perizinan terpadu terus diupayakan. Seperti
halnya dilaksanakan kegiatan sosialisasi di aula kantor kecamatan Candimulyo,
Selasa (23/08/22).
DPMPTSP Kabupaten Magelang
bekerjasama dengan Kecamatan Candimulyo berhasil menghadirkan 50 peserta yang
terdiri dari kepala desa, pelaku usaha UMK dan pendamping desa di Kecamatan
Candimulyo. Narasumber yang dihadirkan adalah Arifah Apriliyani (Anggota komisi II DPRD Kabupaten
Magelang), Drs. Joko Sudibyo,
MT. (Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang), dan Laily Nurhidayati, S.Pd. (Pendamping Perizinan OSS RBA).
“Pandemi covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu berpengaruh besar terhadap
seluruh kehidupan masyarakat tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Candimulyo
terutama para pelaku usaha. Namun saat ini seiring mulai membaiknya situasi
kegiatan pelaku usaha juga semakin mengeliat kembali. Tantangan yang dihadapi
saat ini masih banyaknya pelaku usaha UMK yang belum memiliki izin, potensi
lokal yang ada juga belum dimanfaatkan secara maksimal.” Ucap
Camat Candimulyo, Mulyanto dalam membuka acara.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yaitu UU
Ciptakerja yang salah satu tujuannya adalah untuk melindungi UMK dengan
mendorong para pelaku usaha UMK untuk memiliki izin usaha sebagai bukti.
Harapanya dengan adanya kegiatan ini akan menambah
wawasan dan ilmu pemahaman baik bagi pelaku usaha maupun perangkat desa yang
hadir tentang mekanisme perizinan saat ini. Setelah mengikuti bimtek ini pelaku
usaha dapat mengurus izin usahanya sebagai salah satu bentuk legalitas
usahanya.
Oleh : Dwi Mahargyani
Akhadiyah, A.Md.I.Kom
Pranata Hubungan Masyarakat
pada DPMPTSP Kabupaten Magelang
Created At : 2022-08-31 00:00:00 Oleh : Admin Artikel / Berita Dibaca : 265