Mungkid- Hari pertama setelah Idul Fitri Kecamatan
Ngluwar tepatnya di Pendopo Kecamatan Ngluwar mengadakan pertemuan. Pertemuan
tersebut adalah sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi perizinan
berusaha berbasis risiko. (Selasa, 17 Mei 2022)
Kegiatan tersebut diadakan oleh Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang dalam rangka penyampaian
informasi mengenai perizinan berusaha berbasis risiko.
Camat Ngluwar, Rohmad Zani dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran
Pemerintah akan membantu pelaku usaha di Kecamatan Ngluwar. "Harapannya
dengan pemerintah hadir panjenengan akan bisa meningkatkan hasil, kreatifitas,
produksi. Ending dari itu semua adalah kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
", Ungkapnya.
Camat Ngluwar berpesan bahwa gunakan kesempatan ini
dengan sebaiknya, jika terdapat kendala di lapangan dapat berkonsultasi dengan
pihak Kecamatan maupun DPMPTSP Kabupaten Magelang.
Gunawan perwakilan dari Komisi II DPRD menyarankan
agar pelaku usaha membuat NIB jika belum mempunyai. Pemerintah bisa hadir jika
pelaku usaha mempunyai NIB. Setelah
memiliki NIB solusinya akan lebih mudah. Baik itu untuk bantuan dan lain-lain.
Tak lupa beliau juga mengatakan apa yang menjadi kewajiban sebagai pelaku usaha
perlu segera dicukupi. Dan semua perizinan berusaha harus diproses melalui OSS
berbasis risiko, yang membedakan dari
OSS Versi 1.1 adalah pada tingkatan resikonya.
Oleh: Dwi Mahargyani
Created At : 2022-05-20 00:00:00 Oleh : Admin Informasi Publik Dibaca : 315