Kembali

Jemput Bola di Desa Sirahan untuk Urus Izin Usaha


Foto Bersama Pelaku Usaha di Aula Desa Sirahan pada Kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Selasa (25/10/22)

Mungkid - Bertempat di Aula Desa Sirahan, Kecamatan Salam telah terselenggara kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Selasa (25/10/22).

Berbagai pelaku usaha mikro mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Magelang, diantaranya yaitu merupakan pelaku bidang usaha jenang, krasikan, warung kelontong dan lain sebagainya.

Dalam sambutannya, Sulastri, Kepala Desa Sirahan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan hari ini. Dengan harapan akan memberikan banyak manfaat bagi warga Sirahan sendiri dan bisa memajukan usaha sehingga lebih berkembang.

Kegiatan sosialisasi yang biasanya terpusat di Kecamatan, sekarang sudah “jemput bola” ke Desa-Desa. Dengan tujuan agar Bapak/Ibu pelaku usaha mempunyai izin usaha.

“Kegiatan ini mempunyai tujuan agar melindungi Bapak/Ibu semua, kami kejar agar mengurus izin. Mengapa? Padahal ini kebutuhan panjenengan semua bukan untuk kami. Hal itu adalah agar usaha Bapak/Ibu dilindungi dengan produk hukum dengan nama NIB (Nomor Induk Berusaha)”, Ucap Gunawan, perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Magelang.

Dengan banyaknya pelaku usaha di Desa Sirahan dan berbagai macam bidang usaha di dalamnya, Joko Sudibyo, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang memberi ide untuk mengumpulkan anak muda yang paham IT yang selanjutnya membuat branding untuk produk-produk UMKM Desa Sirahan Kecamatan Salam. Dengan demikian usaha-usaha di Desa Sirahan akan lebih dikenal banyak orang.

 

Oleh: Dwi Mahargyani A

Pranata Humas pada DPMPTSP Kabupaten Magelang