
Foto Bersama Pelaku Usaha di Aula Desa Sirahan pada Kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Selasa (25/10/22)
Mungkid - Bertempat di Aula Desa Sirahan, Kecamatan Salam
telah terselenggara kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Selasa (25/10/22).
Berbagai pelaku usaha mikro mengikuti kegiatan yang
diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Magelang, diantaranya yaitu merupakan
pelaku bidang usaha jenang, krasikan, warung kelontong dan lain sebagainya.
Dalam sambutannya, Sulastri, Kepala Desa Sirahan
mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan hari ini. Dengan harapan
akan memberikan banyak manfaat bagi warga Sirahan sendiri dan bisa memajukan
usaha sehingga lebih berkembang.
Kegiatan sosialisasi yang biasanya terpusat di Kecamatan,
sekarang sudah “jemput bola” ke Desa-Desa. Dengan tujuan agar Bapak/Ibu pelaku
usaha mempunyai izin usaha.
“Kegiatan ini mempunyai tujuan agar melindungi Bapak/Ibu
semua, kami kejar agar mengurus izin. Mengapa? Padahal ini kebutuhan
panjenengan semua bukan untuk kami. Hal itu adalah agar usaha Bapak/Ibu
dilindungi dengan produk hukum dengan nama NIB (Nomor Induk Berusaha)”, Ucap
Gunawan, perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Magelang.
Dengan banyaknya pelaku usaha di Desa Sirahan dan berbagai
macam bidang usaha di dalamnya, Joko Sudibyo, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang memberi ide untuk mengumpulkan
anak muda yang paham IT yang selanjutnya membuat branding untuk produk-produk
UMKM Desa Sirahan Kecamatan Salam. Dengan demikian usaha-usaha di Desa Sirahan
akan lebih dikenal banyak orang.
Oleh: Dwi Mahargyani A
Pranata Humas pada DPMPTSP Kabupaten Magelang