Foto Bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Panitia, dan peserta Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Grand Artos Hotel & Convention, Senin (18/09/23)
Kota
Mungkid - Pembangunan sangat perlu dilakukan oleh setiap daerah agar tercipta
kesejahteraan rakyat. Pembangunan akan mempermudah masyarakat dalam melakukan
kegiatan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Magelang sangat menyadari bahwa
investasi memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan. Dengan adanya
investasi, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri,
tentunya akan sangat menentukan lajunya pertumbuhan ekonomi daerah yang akan
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam Upaya
peningkatan realisasi investasi ini, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui
DPMPTSP Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi
implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Senin (18/9/23).
Kegiatan
yang bertempat di Grand Artos Hotel & Convention di buka oleh Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang, Umi Haniyati Chauliyanah. “Salah satu instrumen yang digunakan oleh Pemerintah untuk memantau
perkembangan realisasi penanaman modal di suatu daerah adalah melalui Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)”, Ucapnya dalam sambutan.
“Bagi
pemerintah, LKPM sangat penting karena dapat digunakan untuk memotret kondisi
iklim investasi dan iklim berusaha pada suatu daerah dan juga memotret kondisi
pertumbuhan perekonomian secara umumnya”, tambahnya. Selain itu, LKPM juga sebagai
alat kendali untuk mengetahui progres dan kemajuan atas realisasi investasi dan
sebagai alat pantau untuk mengetahui eksistensi perusahaan di suatu daerah.
Harapan
untuk para pelaku usaha adalah apabila terdapat pengusaha yang sampai saat ini terkendala
dan belum menyampaikan LKPM agar dapat menyampaikan sesuai kewajibannya tepat
waktu setiap periodenya dan dapat terpantau realisasinya.
Narasumber
yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah Rutty Yosika dari DPMPTSP Provinsi
Jawa Tengah yang membawakan materi pentingnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal
(LKPM) dan Laily Nur Hidayati selaku tenaga pendamping OSS Kabupaten Magelang
dengan materi pencabutan dan pembatalan perizinan berusaha.
Oleh:
Dwi Mahargyani A
Pranata
Humas pada DPMPTSP Kabupaten Magelang
Created At : 2023-09-18 00:00:00 Oleh : Admin Artikel / Berita Dibaca : 223