
Sambutan Ketua TP PKK Kabupaten Magelang, Christati Handayani Zaenal Arifin pada Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Pendopo Amprih Mulyo, Polengan, Srumbung, Senin (5/12/22)
Mungkid - Kolaborasi antara DPRD,
DPMPTSP Kabupaten Magelang dengan TP PKK Kabupaten Magelang ditunjukkan dengan
adanya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis
risiko bagi PKK Millenial di Pendopo Amprihi Mulyo, Polengan, Srumbung. Kegiatan
ini bertujuan agar PKK Millenial dapat menginformasikan kepada warganya terkait
perizinan saat ini. Senin, (5/12/22)
DPMPTSP Kabupaten Magelang
mendorong investasi, karena dengan meningkatnya investasi maka kesejahteraan
masyarakatpun akan naik. Namun investasi yang meningkat tersebut harus
dibarengi dengan menjaga lingkungan agar tetap terjaga.
“Investor saat ini sangat bebas
untuk masuk di Kabupaten Magelang karena sistem perizinan yang terbaru yaitu menggunakan
OSS RBA. Maka dari itu kita perlu daya saing agar tidak tertinggal. Salah
satunya dengan mempunyai legalitas usaha”, Ucap M. Taufiq Hidayat Yahya, Plt.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang
dalam sambutannya.
Online Single Submission Risk-Based
Approach (OSS RBA) merupakan website yang digunakan kepada pelaku
usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan
tingkat risiko kegiatan usaha. Pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui
website oss.go.id.
“Dalam kondisi sekarang ini, kita
harus memanfaatkan peluang untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Magelang dan
melegalkan usahanya. Semoga dengan mengikuti bimtek ini dapat menambah
pengetahuan sekaligus PKK Milenial bisa membantu menggerakkan perekonomian
Kabupaten Magelang”, tambahnya.
Potensi-potensi yang dimiliki
anak muda bersama-sama berperan dalam proses pembangunan di desa. Seperti yang
kita ketahui, Bappeda dan Litbangda mengajukan PKK Milenial sebagai 10 besar
inovasi Kabupaten Magelang. Dengan banyaknya potensi yang dimiliki anak muda
yang tergabung dalam PKK Milenial, diharapkan bisa membangun desanya sendiri
karena potensi desa juga banyak yang bisa digali.
“Peran PKK ada pada semua sisi
aspek kehidupan. Inovasi perkembangan teknologi saat ini luar biasa. Diharapkan
PKK Milenial bisa membantu senior dan senior pun bisa memperkaya pengalaman. Sehingga
keterlibatan anak muda bisa bersama-sama dalam menggerakkan desa-desa untuk
mewujudkan Kabupaten Magelang yang Sedaya Amanah, seperti halnya pada bimtek
kali ini”, Ujar Christanti Handayani Zaenal Arifin, Ketua Tim Penggerak PKK
Kabupaten Magelang.
Pembuatan Nomor Induk Berusaha
(NIB) melalui OSS RBA dapat menjadi salah satu langkah atau program pembaruan
PKK Milenial untuk diinformasikan dan bahkan bisa menjadi program bimbingan
teknis kepada warga di desanya yang memiliki usaha. Karena dengan didaftarkannya
usaha melalui OSS, maka usahanya akan diakui atau legal, mendapat
kemudahan dalam akses pembiayaan ke Lembaga keuangan bank dan non-bank serta
mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari Pemerintah.
Oleh: Dwi Mahargyani A
Pranata Humas pada DPMPTSP
Kabupaten Magelang