Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto dalam Acara Launching Aplikasi SIDERING, Selasa (10/1/23)
Kota
Mungkid - Dalam rangka mewujudkan
pelayanan perizinan dan non perizinan yang mudah, cepat, murah, dan pasti,
DPMPTSP Kabupaten Magelang meluncurkan Aplikasi SIDERING (Sistem Pendaftaran dan
Tracking Perizinan) untuk Pelayanan Perizinan Non OSS dan Non SIMBG. Selasa, (10/1/23)
Sistem
ini dilaunching oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto didampingi
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso
dan Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Taufik Hidayat Yahya secara virtual
yang bertempat di Command Center Room (CCR) Pustaka Gemilang, Kabupaten Magelang
“Aplikasi SIDERING merupakan salah satu bagian dari
Program Smart City Kabupaten Magelang
dalam mewujudkan Smart Governance
dengan menyediakan pelayanan publik smart
berbasis teknologi demi mendukung Visi Pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2019 – 2024 “SEDAYA AMANAH”, Kata Adi.
Plt.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, M. Taufiq Hidayat Yahya
juga menambahkan bahwa tujuan adanya sistem perizinan SIDERING ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten
Magelang.
“Penyelenggaraan layanan dalam aplikasi SIDERING melibatkan
4 (empat) OPD, antara lain: DPMPTSP, DPUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas
Perhubungan, serta mencakup 23 (dua puluh tiga) jenis layanan perizinan,” Papar Taufik.
Adapun jenis layanan perizinan antara lain:
1. Izin Praktek Tenaga Kesehatan sebanyak 19 Izin (Dinas
Kesehatan)
2. Izin Trayek dan Kartu Pengawasan (Dinas Perhubungan)
3. Izin Reklame (DPMPTSP)
4. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
Non Berusaha (DPUPR)
Fitur yang tersedia dalam aplikasi SIDERING meliputi:
1. Jenis perizinan
termasuk persyaratan dan waktu penyelesaian;
2. Pendaftaran
perizinan;
3. Pelacakan
proses perizinan menggunakan nomor pendaftaran;
4. Buku panduan penggunaan aplikasi.
Dengan
adanya sistem perizinan ini, diharapkan dapat mewujudkan pelayanan perizinan
dan non perizinan yang mudah, cepat, murah, serta pasti dengan kemudahan
perizinan dan waktu yang efisien.
Humas DPMPTSP
Created At : 2023-01-10 00:00:00 Oleh : Admin Informasi Publik Dibaca : 1395