DPMPTSP Kabupaten Magelang Ajak Pelaku Usaha Kecamatan Kaliangkrik, Khususnya Pelaku Usaha Wisata Ikuti Mekanisme Perizinan Usaha Berbasis Risiko


Created At : 2022-07-19 00:00:00 Oleh : Admin Artikel / Berita Dibaca : 336

Pelaku usaha di Kecamatan Kaliangkrik, khususnya di bidang wisata mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko pada Hari Senin (18/07/2022).

DPMPTSP Kabupaten Magelang berupaya menginformasikan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi. Bimbingan teknis diadakan di aula Kecamatan Kaliangkrik.

Camat Kaliangkrik, Suparyanto SH dalam sambutannya mengatakan saat ini kita diperkenalkan dengan pelayanan serba online yang menimbulkan berbagai tantangan untuk kita semua.

"Kegiatan ini sangat dibutuhkan dimana perizinan saat ini mengalami perubahan terkait mekanisme dan lain-lain yang bertujuan untuk mempersingkat birokrasi. Dengan adanya sosialisasi dan bimtek hari ini semoga bisa membuka wawasan kita sehingga pelaksanaan kegiatan usaha di kecamatan kaliangkrik bisa kita ikuti dan bisa kita sebar luaskan kepada rekan-rekan lain serta pendamping desa dan PKK milenial bisa mendampingi pelaku-pelaku usaha.” Pungkasnya.

M. Sobikin sekretaris fraksi II DPRD juga menjelaskan pentingnya perizinan berusaha untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha di kecamatan Kaliangkrik.

Dalam bimtek tersebut juga menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Magelang yaitu Joko Sudibyo dan Supriyadi dalam paparannya mengenai perzinan berusaha berbasis risiko.


  

  

  

  

 

Oleh: Dwi Mahargyani

GALERI FOTO

Agenda

Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022