Pelaku usaha di Kecamatan Kaliangkrik, khususnya di bidang
wisata mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi
perizinan berusaha berbasis risiko pada Hari Senin (18/07/2022).
DPMPTSP Kabupaten Magelang berupaya menginformasikan
perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) melalui kegiatan bimbingan teknis
dan sosialisasi. Bimbingan teknis diadakan di aula Kecamatan Kaliangkrik.
Camat Kaliangkrik, Suparyanto SH dalam sambutannya
mengatakan saat ini kita diperkenalkan dengan pelayanan serba online yang
menimbulkan berbagai tantangan untuk kita semua.
"Kegiatan ini sangat dibutuhkan dimana perizinan saat
ini mengalami perubahan terkait mekanisme dan lain-lain yang bertujuan untuk
mempersingkat birokrasi. Dengan adanya sosialisasi dan bimtek hari ini semoga
bisa membuka wawasan kita sehingga pelaksanaan kegiatan usaha di kecamatan
kaliangkrik bisa kita ikuti dan bisa kita sebar luaskan kepada rekan-rekan lain
serta pendamping desa dan PKK milenial bisa mendampingi pelaku-pelaku usaha.”
Pungkasnya.
M. Sobikin sekretaris fraksi II DPRD juga menjelaskan pentingnya perizinan berusaha untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha di kecamatan
Kaliangkrik.
Dalam bimtek tersebut juga menghadirkan narasumber dari
DPMPTSP Kabupaten Magelang yaitu Joko Sudibyo dan Supriyadi dalam paparannya
mengenai perzinan berusaha berbasis risiko.
Oleh: Dwi Mahargyani
GALERI FOTO
Agenda
Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022
Created At : 2022-07-19 00:00:00 Oleh : Admin Artikel / Berita Dibaca : 336