Kembali

DPMPTSP Gelar Sosialisasi Perizinan Magang di Kabupaten Magelang




KOTA MUNGKID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Sosialisasi Perizinan Magang di Kabupaten Magelang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Ki Hajar Dewantara Disdikbud Kab. Magelang pada Selasa (30/6/2026), dan diikuti oleh perwakilan seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme perizinan magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta mengoptimalkan pelayanan perizinan melalui aplikasi e-Pikir Kabupaten Magelang.

 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, S.STP, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa memasuki liburan akhir semester di Perguruan Tinggi maupun libur sekolah, berbagai OPD akan menerima mahasiswa maupun siswa SMK yang akan melaksanakan program magang dan PKL sebagai bentuk praktik di dunia kerja. “Kami berharap Bapak/Ibu menerima peserta magang dengan senang hati serta diberikan tugas sesuai dengan keahlian dan kebutuhan masing-masing OPD, serta mohon pastikan peserta magang dan PKL sudah mengurus persetujuan magang/PKL melalui e-PIKIR Kabupaten Magelang,” ucapnya.

 

Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Magelang, Cipto dan Ariyanto, S.A.P. hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai Tugas dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Kebijakan Perizinan di Kabupaten Magelang. Dalam paparannya, menyampaikan mengenai dasar hukum penyelenggaraan magang dan PKL.

 

Sementara itu, narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang, Sri Porwaningsih, SE., MM., Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Badan Kesbangpol memberikan materi mengenai Kebijakan Perizinan Magang di Kabupaten Magelang. Materi tersebut menjelaskan langkah-langkah dan persyaratan permohonan izin magang dan PKL melalui aplikasi e-Pikir Kabupaten Magelang.

 

Selanjutnya, materi mengenai Teknis Perizinan Magang di DPMPTSP disampaikan oleh Danang Pramono Hadi, S.E., Pranata Humas Ahli Muda di DPMPTSP Kabupaten Magelang. “Sebelum surat keterangan magang dan PKL diterbitkan oleh DPMPTSP, permohonan magang dan PKL terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), paparnya.

 

Selain itu, melalui Sosialisasi Perizinan Magang di kabupaten Magelang, seluruh OPD untuk mengisi data kebutuhan peserta magang/PKL dengan tujuan dapat memiliki data untuk disampaikan kepada calon peserta yang membutuhkan lokasi magang/PKL di wilayah Kabupaten Magelang.

 

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta DPRD Kabupaten Magelang berharap seluruh OPD memiliki pemahaman mengenai mekanisme perizinan magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta mengoptimalkan pelayanan perizinan melalui pemanfaatan aplikasi e-Pikir Kabupaten Magelang. Selain itu, kegiatan ini sebagai ruang diskusi guna menyerap saran dan masukan dari seluruh OPD terkait pelaksanaan perizinan magang di Kabupaten Magelang.