
Borobudur, 20 Mei 2026 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Online Single Submission (OSS) bagi perangkat desa se-Kecamatan Borobudur hari Rabu (20/5/2026). Kegiatan diikuti oleh 20 perangkat desa dan dibuka oleh Plt. Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Magelang.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025, dari tahapan memulai usaha hingga operasional usaha. Materi ini disampaikan oleh Drs. Supriyadi selaku ketua jabatan fungsional Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, Ainun Nisa Nurul Muthi’in, A.Md. memberikan pelatihan teknis pembuatan perizinan berusaha melalui situs OSS secara langsung agar peserta memahami proses digitalisasi layanan perizinan.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Magelang, Ariyanto, S.A.P dan Cipto, yang menegaskan dukungan DPRD terhadap implementasi OSS sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik, investasi, dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, perangkat desa diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mengakses layanan perizinan berusaha secara cepat, transparan, dan akuntabel melalui sistem OSS.