Dengan NIB, Perekonomian di Area Kecamatan Tempuran Semakin Meningkat dan Lebih Semangat


Created At : 2022-07-28 00:00:00 Oleh : Admin Artikel / Berita Dibaca : 231

Beberapa pelaku usaha, Kepala Desa dan perangkatnya, serta tokoh masyarakat memenuhi Aula Kecamatan Tempuran dalam rangka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada hari Kamis, (28/07/2022). DPMPTSP Kabupaten Magelang sebagai panitia penyelenggara menyambut antusiasme peserta yang hadir pada kegiatan ini.

"Kehadiran Bapak Ibu semua adalah untuk menambah pengetahuan pada kegiatan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko ini. Setiap pelaku usaha harus mempunyai nomor induk berusaha. Kita sebagai pelaku UMKM khusunya di bidang makanan perlu mengurus PIRT sebagai pelengkap perizinan, " Ungkap Yuvita Isni Kadratin, Camat Tempuran dalam sambutannya.

Kegiatan ini merupakan support untuk pelaku usaha di Kecamatan Tempuran.Yuvita juga menjelaskan. Langkah selanjutnya untuk menggiatkan kembali perekonomian di Kabupaten Magelang, Kecamatan Tempuran mendapat kesempatan untuk menyelenggarakan UMKM Fest di halaman Kecamatan Tempuran yang diperkirakan jatuh pada akhir bulan Agustus ataupun awal bulan September yang akan diisi dengan beberapa kegiatan didalamnya.

Seperti yang dikatanan Camat Tempuran, Joko Sudibyo selaku Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang menambahkan bahwa NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah sebagai upaya peningkatan daya saing. Dengan memiliki NIB pada setiap pelaku usaha, diharapkan perekonomian di Kecamatan Tempuran semakin meningkat dan lebih semangat.

Proses untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) selanjutnya dijelaskan oleh Supriyadi, narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Magelang yang membidangi teknis perizinan berusaha berbasis risiko.

  

  

  

  

  

Oleh: Dwi Mahargyani A

GALERI FOTO

Agenda

Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022