Buku Panduan PKKPR Non Berusaha di Kabupaten Magelang


Created At : 2022-10-13 00:00:00 Oleh : admin Konten khusus Dibaca : 2305


PKKPR Nonberusaha atau Persetuujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Nonberusaha merupakan dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang.

Kegiatan pemanfaatan ruang Nonberusaha meliputi:

  • Rumah tinggal pribadi, tempat peribadatan, yayasan sosial, yayasan keagamaan, yayasan pendidikan, dan yayasan kemanusiaan;
  • Kegiatan pemanfaatan ruang yang TIDAK bersifat strategis nasional yang dibiayai oleh APBN atau APBD;
  • Kegiatan pemanfaatan ruang yang merupakan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dibiayai dari perseroan terbatas atau Corporate Social Responsibility (CSR),
Saat ini PKKPR Nonberusaha di Kabupaten Magelang masih diproses secara manual melalui DPMPTSP Kabupaten Magelang. Apabila Anda bermaksud mengajukan PKKPR untuk kegiatan Noberusaha, berikut ini adalah Buku Panduan yang dapat dijadikan acuan untuk memproses PKKPR Nonberusaha Kabupaten Magelang.

Di dalamnya berisi cara pengisian formulir, deskripsi persyaratan serta contoh dokumen persyaratan. Silakan pindai QR Code di atas atau ketik tautan s.id/BukuPanduanPKKPRNonberusaha untuk mendapatkan Buku Panduan Elektronik PKKPR Nonberusaha.

GALERI FOTO

Agenda

Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022