Penyerahan NIB secara simbolis kepada pelaku usaha oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Senin, (19/9/22)
Mungkid - Sosialisasi dan
bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko kini diadakan
kembali oleh DPMPTSP Kabupaten Magelang bertempat di aula Kecamatan Secang,
Senin (19/9/22).
"Bimtek ini adalah
kegiatan dari DPMPTSP Kabupaten Magelang yang difasilitasi oleh kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di semua kecamatan karena hal ini merupakan aturan
baru setelah adanya Undang Undang Cipta Kerja", ucap Khoirul Anwar, Camat
Secang dalam sambutannya.
Ia berharap agar semua pelaku
usaha segera mengurus perizinan mengingat di wilayah Secang terdapat banyak
UMKM.
"Sangat penting untuk
mengikuti kegiatan ini karena Secang merupakan sentra, apalagi di daerah Pucang
saat ini banyak lahir usaha baru seperti batik Sidomulyo, Candisari dan lain
sebagainya. Tentunya sangat penting bagi pelaku usaha untuk memahami perizinan
terbaru saat ini. Besar harapan Bapak dan Ibu Kades serta tamu undangan yang
lain untuk menjadi penjembatan menginformasikan kembali pengetahuan hari ini
untuk diteruskan kepada masyarakat lebih luas. Semoga kegiatan ini dapat
memberi manfaat bagi para pelaku usaha di Kecamatan Secang secara umum",
pungkasnya seraya membuka acara.
Selanjutnya, dengan adanya
perizinan yang baru saat ini yaitu menggunakan sistem OSS RBA, pelaku usaha bisa
mendaftarkan usahanya sendiri di rumah.
Nomor Induk Berusaha (NIB)
yang merupakan produk OSS RBA mempunyai banyak fungsi dan manfaat.
“Kemungkinan bisa jadi tahun
depan pemerintah tidak pusing-pusing memberi bantuan karena mengambil data dari
OSS. Karena saat ini fungsi NIB antara lain adalah mendapatkan kemudahan dalam
pemberdayaan dari Pemerintah, Pemerintah daerah atau lembaga lainnya.”, ucap
Joko Sudibyo, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang.
Oleh : Dwi Mahargyani A
Pranata Humas pada DPMPTSP
Kabupaten Magelang
Created At : 2022-09-19 00:00:00 Oleh : Admin Artikel / Berita Dibaca : 213