
Antusias warga terhadap pelayanan Disdukcapil pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magelang, Senin (7/8/23)
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten
Magelang melalui DPMPTSP Kabupaten Magelang telah selesai membangun Mal
Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magelang.
Ujicoba pelayanan Mal
Pelayanan Publik Kabupaten Magelang terselenggara pada Senin (7/8/23).
Berlokasi di Lantai 1 gedung DPMPTSP Kabupaten Magelang, ujicoba pelayanan Mal
Pelayanan Publik diikuti oleh beberapa instansi terkait diantaranya, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, Dinas Kesehatan Kabupaten
Magelang, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang dan dinas terkait lain.
Ujicoba dimulai dari pendaftaran
nomor antrian pada website atau aplikasi pada playstore “Magelang Smart
Service” yang bisa diunduh sendiri atau dibantu oleh petugas. Setelah itu
pemohon akan mendapatkan barcode untuk kemudian discan ke mesin antrian
agar mendapatkan kartu antrian. Masing-masing tenant akan memanggil sesuai
nomor urut antrian.
Terdapat trial dan eror
pada ujicoba kali ini, dengan harapan agar pelayanan kedepannya dapat berjalan
dengan lancar. Melalui MPP, pelayanan menjadi mudah nyaman dan cepat.
Oleh: Dwi Mahargyani A
Pranata Humas DPMPTSP Kabupaten Magelang