Penyerahan NIB oleh Muhammad Adib, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Magealng kepada Pelaku Usaha, Rabu (8/11/23)
Pentingnya pelaku usaha untuk mempunyai Nomor Induk
Berusaha (NIB) bagi keberlangsungan usaha sudah disadari oleh masyarakat Desa
Bumirejo Kecamatan Mungkid. Dibuktikan dengan antusias peserta sosialisasi dan
bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko bagi usaha mikro kecil,
Rabu (8/11/23).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten
Magelang ini ditujukan kepada para pelaku usaha Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid
agar masyarakat mengetahui manfaat dengan mempunyai Nomor Induk Berusaha.
Bertempat di Balai Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid anggota
Komisi II DPRD Kabupaten Magelang, Muhammad Adib memberikan apresiasi dan
terima kasih kepada Kepala Desa Bumirejo dan staf serta DPMPTSP Kabupaten
Magelang karena telah mengadakan program sosialisasi dan bimbingan teknis pada
hari ini dalam rangka menambah pengetahuan.
“DPRD selaku mitra kerja dari OPD terkait khususnya dpmptsp
sangat mendukung dan mendorong kegiatan ini. Kegiatan seperti ini perlu
diadakan karena di masyarakat terkait perizinan belum banyak yang mengetahui,
hanya beberapa orang saja. Padahal pelaku usaha harus mempunyai minimal Nomor
Induk Berusaha (NIB),” Ucap Muhammad Adib dalam paparannya.
DPMPTSP merupakan pintu dalam hal perizinan. Perizinan usaha
sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini menggunakan aplikasi OSS RBA.
“Sesuai dengan tugas dan fungsinya, DPMPTSP Kabupaten
Magelang melakukan pelaksanaan
administrasi bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Perizinan
saat ini tidak dipungut biaya alias gratis. Hanya ada beberapa retribusi sesuai
dengan peraturan yang berlaku dan melalui transfer ke rekening tersendiri,”
kata Umi Haniyati Chauliyanah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang.
Dahulu perizinan yang dikenal dengan Surat Keterangan Usaha
(SKU) namun sekarang menjadi Online Single Submission Risk Based Approached
(OSS RBA) yang membantu pelaku usaha karena bisa diakses kapan saja. Hal ini
dijelaskan oleh tenaga pendamping OSS RBA, Laily Nur Hidayati.
Oleh:
Dwi Mahargyani
Pranata
Humas pada DPMPTSP Kabupaten Magelang
Created At : 2023-11-08 00:00:00 Oleh : admin Artikel / Berita Dibaca : 105