Akan Menjadi Tempat Perekonomian Strategis, Warga Kecamatan Ngablak Perlu Perkuat Persaingan di Bidang Usaha


Created At : 2022-09-01 00:00:00 Oleh : Admin Informasi Publik Dibaca : 365

                                                        

      Sambutan Oleh Sekretaris Kecamatan Ngablak, Edi Purnomo pada Kegiatan Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko, Kamis, (1/9/22)

Mungkid - Kemudahan berusaha saat ini adalah implementasi dari Undang Undang Cipta Kerja. Berbeda dengan dahulu jika ingin mengajukan izin usaha harus sedikit bersabar. Sekarang, izin usaha dapat dilakukan sendiri dengan waktu yang singkat. Sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko memberikan informasi mengenai sistem perizinan usaha terbaru. Kamis, (1/9/22)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Magelang ini dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Ngablak. "Terima kasih kepada kades, sekdes dan pelaku usaha yang sudah melungkan tenaga, waktu dan pikiran kami apresiasi. Kegiatan hari ini berkaitan dengan adanya UU Cipta Kerja yang memudakan investasi dan juga memberikan kenyamanan kepada pekerja. Mudah-mudahan menjadi manfaat untuk kita semua dan menjadi contoh bagi masyarakat lain terutama bagi kepala desa bahwa perizinan itu ternyata mudah. " Ucap Edi Purnomo.

Pandemi covid yang melanda di seluruh dunia, ternyata tidak terlalu berpengaruh besar terhadap kegiatan di sector pertanian pada Kecamatan Ngablak.

“Di Kecamatan Ngablak terdapat kegiatan di sector pertanian yang mana tidak terpengaruh terhadap pandemic covid. Usaha kecil pun mampu bertahan dikala pandemi “. Ucapnya.

Untuk kedepannya, Kecamatan Ngablak akan menjadi tempat strategis dan akan menjadi pusat ekonomi dengan nanti dibangunnya jalan tol terutama dalam wisata. Jika wisata maju, maka harus dibarengi dengan usaha-usaha di sekitar untuk mendukung wisata tersebut.

“Kecamatan Ngablak akan menjadi sangat seksi apalagi akan dibangun jalan tol. Dengan adanya hal tersebut Kecamatan Ngablak akan menjadi sangat strategis sehingga akan menjadi pusat perekonomian karena terdapat segitiga emas yaitu Jogja, Solo, Semarang.”  Jelas Joko Sudibyo, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang.

Warga lokal sekitar Kecamatan Ngablak diharapkan mempersiapkan diri untuk bersaing dan bersanding dengan para pendatang yang ingin berinvestasi atau berusaha di wilayah Kecamatan Ngablak. Karena persaingan usaha saat ini sudah global dan menggunakan sistem yang bisa diakses oleh pelaku usaha.

Selanjutnya, pemaparan teknis OSS, Supriyadi menjelaskan bagaimana mendaftar usahanya agar mendapatkan izin usaha berupa NIB.

 

Oleh: Dwi Mahargyani Akhadiyah

Pranata Humas pada DPMPTSP Kabupaten Magelang

GALERI FOTO

Agenda

Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022