
Pemaparan Materi Oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Magelang, Joko Sudibyo pada Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Balai Desa Jumoyo, Selasa (11/8/22)
Mungkid - Ucapan terima kasih
disampaikan oleh Ika Ajeng
Silih Baruni, Sekretaris Kecamatan Salam kepada DPMPTSP atas terselenggaranya
kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Desa Jumoyo,
dan para peserta bimtek yang telah hadir,
Selasa (11/8/22).
“Di Desa Jumoyo banyak warga anggota
UMKM atau usaha rumahan dan industri, dan nantinya dapat mengikuti dan menerima
berbagai materi dari narasumber. Harapannya dapat diikuti dengan baik informasi
dapat diterima dan apa yang menjadi tujuan kegiatan ini dapat diterima.
Kegiatan ini dapat bermafaat bagi kita semua”, Ucap Ika dalam sambutannya.
Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit secara mudah, murah dan
transparan. NIB sama dengan NIK bagi warga negara atas pengakuan keberadaanya
sebagai upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di Desa
Jumoyo.
Komisi II mitra DPMPTSP,
ikut bertanggungjawab pelaksanaan program kegiatan DPMPTSP. Bersama-sama
melaksanakan target
kegiatan OPD terkait, dalam rangka pencapaian target pemerintah.
“Pelaku usaha yang sudah melaksanakan
kegiatan usaha harus melihat UU Ciptakerja, yang mengamanatkan agar seluruh
kegiatan terdaftar. Manfaatnya untuk pengembangan, perlindungan dan
pendampingan oleh pemerintah dalam berbagai program kegiatan”, Ucap Muhammad Adib, perwakilan Komisi
II DPRD Kabupaten Magelang.
Sektor perekonomian banyak sekali yang
muncul di Desa Jumoyo. Tercatat data terakhir terdapat sekitar 500 UMKM yang
ada di Desa Jumoyo. Sampai sekarang masih dilakukan pendataan oleh pendamping
desa yang mana data akan lebih valid lagi.
“Dengan adanya sosialisasi ini, ingin
membuktikan bahwa pemerintah memberi kemudahan bagi pelaku usaha Indonesia
untuk mengurus perizinannya. Untuk UMK risiko rendah butuh waktu beberapa menit saja
menerbitkan izin usaha (NIB).
“ Ujar Joko Sudibyo, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Magelang.
Sehingga dengan pelaku usaha yang sudah
mempunyai NIB, maka visi dari Bupati Magelang yaitu “Sedaya Amanah”
yaitu Sejahtera, Memiliki Daya Saing dan Amanah kalau ingin sejahtera harus
amanah akan tercapai. Sejahtera
bercirikan 4 W (Wareg : tercukupi kebutuhan pangan; Wutuh : Tidak kekurangan
sandang dan papan; Waras : memiliki kesehatan jasmani dan rohani; Wasis :
pinter/cerdas terpenuhi pendidikannya).
Fasilitasi atau pendampingan proses izin NIB di Desa Jumoyo telah terbit
sebanyak 13 NIB dengan berbagai macam kegiatan usaha yang diserahkan secara
simbolis oleh Joko Sudibyo.
Oleh:
Dwi Mahargyani A
Pranata
Humas pada DPMPTSP Kabupaten Magelang