Kembali

Seluruh Layanan DPMPTSP Kabupaten Magelang Gratis, Tanpa Biaya

 Seluruh Layanan DPMPTSP Kabupaten Magelang Gratis, Tanpa Biaya

 Magelang, 9 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan bahwa seluruh layanan perizinan dan non-perizinan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP tidak dipungut biaya alias gratis. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Magelang untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas layanan. 

"Jika ada oknum yang meminta bayaran dalam proses pelayanan, segera laporkan kepada kami. Kami menjamin seluruh proses perizinan dilakukan tanpa biaya," ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang.

 Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor telepon resmi DPMPTSP Kabupaten Magelang di 0293-788249. 

Informasi lebih lanjut terkait jenis layanan dan prosedur pengajuan perizinan dapat diakses melalui laman resmi DPMPTSP atau dengan datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Magelang.

 DPMPTSP Kabupaten Magelang

Pelayanan Mudah, Cepat, dan Bebas Biaya

(Susi-Kab.Magelang)