Detail

Judul : proses pengeringan
User name
ekka Vembriyanti
mau tanya apakah proses pengeringan tanah bisa di jalankan secara online, dan syaratnya apa saja.
09:22
User name
Admin
Selamat pagi, untuk proses pengeringan tanah silahkan datang langsung ke DPMPTSP Kab. Magelang saja kak untuk informasi lebih lanjutnya. Terimakasih
09:26
User name
ekka Vembriyanti
baik kak, apakah ada informasi syarat luas tanah pengeringan maksimal brp meter ya kak? mohon informasinnya
09:56
User name
Admin
Layanan berkelanjutan untuk kegiatan penatagunaan tanah saat ini kita sebut PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Tidak ada batasan berkenaan dengan luas lahan yang dimohon. Syarat dan ketentuan didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku. Terimakasih
10:16