DPMPTSP Kabupaten Magelang melibatkan Kecamatan Salam
menyosialisasikan perizinan berusaha berbasis risiko kepada masyarakat.
Camat Salam, Wiharyanto mengatakan terdapat sekitar 3878 UMKM di wilayah
Kecamatan Salam. Potensi yang cukup besar tersebut tentu menjadi suatu hal yang
sangat bagus untuk pengembangan ekonomi di wilayab Kecamatan Salam, " Kata
Wiharyanto, dikutip dari keterangannya, Kamis (19/5/2022)
Wiharyanto mengungkapkan bahwa dengan banyaknya UMKM
di wilayah Kecamatan Salam juga diharapkan mempunyai aspek legalitas dalam
usahanya.
"Dengan adanya kegiatan hari ini harapannya
Bapak/Ibu pelaku usaha dapat memperoleh ilmu untuk menjadi bahan terkait
pengembangan usaha terutama dari aspek legalitas usaha di wilayah Kecamatan
Salam." Ungkapnya.
Banyaknya potensi usaha yang ada di wilayah Kecamatan
Salam, diiringi dengan adanya sosialisasi ini dapat lebih berkembang, lebih
memiliki daya saing sehingga lebih berkembang usahanya.
Narasumber dari DPMPTSP, Plt. Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang, Joko Sudibyo mengatakan
dengan hadirnya OSS RBA menjadikan izin lebih mudah dan diperlancar dikarenakan
izin-izin sudah dipangkas. Tak lupa perwakilan dari Komisi II DPRD, Gunawan
juga mengajak para pelaku usaha mendaftarkan usahanya agar memiliki NIB.
Reni Dwi Riyana, selaku narasumber ke 2 dari DPMPTSP
mengatakan dalam OSS RBA, 1 NIK hanya untuk sekali daftar dan outputnya pun 1
NIB. Jika terdapat banyak usaha maka nanti bisa ditambahkan pada pemilihan
KBLI.
NIB adalah dasar untuk membuat perijinan lainnya seperti PIRT dan lain-lain. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat sepaham
sehingga setelah bimtek ini bisa mendaftar NIB serta untuk disebar ilmunya.
Oleh: Dwi Mahargyani
Created At : 2022-05-20 00:00:00 Oleh : Admin Informasi Publik Dibaca : 511