TRANSPARANSI PELAYANAN PERIZINAN INVESTASI PUSAT-DAERAH


Created At : 2013-04-13 03:33:51 Oleh : bpmppt Artikel / Berita Dibaca : 618
Beberapa saat yang lalu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI telah menyampaikan surat tertanggal 1 Agustus 2012 Nomor : 141/B.1/A/.3/2012 hal : Permohonan Informasi Perizinan Daerah Untuk Konten Portal National Single Window for Investment (NSWI). Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa saat ini BKPM sedang mengembangkan portal NSWI sebagai media online bagi calon investor yang akan menanamkan modal di daerah. NSWI berisi panduan investasi, direktori PTSP Penanaman Modal di Provinsi/Kabupaten/Kota, layanan online serta kegiatan lainnya yang terkait dengan investasi seperti Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.

NSWI ditujukan untuk memberikan kemudahan perolehan informasi terkait prosedur dan tata cara perizinan terkait dengan  investasi di daerah, termasuk di Kabupaten Magelang. Artinya bahwa prosedur, persyaratan, standar biaya dan waktu pemrosesan perizinan terkait investasi di Kabupaten Magelang seperti izin lokasi, IMB, Izin Gangguan, rekomendasi AMDAL/UKL/UPL, izin usaha (Izin Usaha Industri/Tanda Daftar Industri, Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Perusahaan, Izin Usaha Pariwisata, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Izin Usaha Angkutan, dsb) dapat diakses melalui NSWI tersebut.

Dikembangkannya NSWI sampai ke daerah ini tentu saja dengan semangat untuk meningkatkan kinerja dan transparansi pelayanan perizinan investasi yang diharapkan mampu memberikan iklim investasi yang lebih baik di daerah.
GALERI FOTO

Agenda

Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022