PENILAIAN KUALIFIKASI PTSP


Created At : 2013-04-13 03:36:28 Oleh : bpmppt Artikel / Berita Dibaca : 547
Pada hari Kamis tanggal 6 September 2012 yang lalu, Tim dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI bersama konsultan PT. Sucofindo mendatangi kantor Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Magelang. Rombongan BKPM RI tersebut diterima di ruang Kepala BPMPPT oleh pejabat BPMPPT yang terkait yaitu Plt. Kepala BPMPPT, para Kepala Bidang, dan Kasubbid di Bidang Penanaman Modal.

Tim dari BKPM tersebut melakukan verifikasi ke lapangan atas hasil penilaian kualifikasi yang dilakukan secara mandiri oleh BPMPPT pada Bulan Januari 2012 yang lalu. Adapun hasil verifikasi Tim BKPM  yang disampaikan secara lisan adalah sebagai berikut :

  1. Aspek kelembagaan sangat memadai karena sudah menyatu antara fungsi penanaman modal dengan fungsi perizinan. Selain itu nomenklatur  “Penanaman Modal” muncul di nama lembaga PTSP Kabupaten Magelang.
  2. Perlu dilakukan penguatan kapasitas kewenangan PTSP dalam memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan bidang investasi. Hal tersebut seiring dengan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri yang memberi arahan bahwa tidak ada perizinan yang ditandatangani oleh SKPD teknis.
  3. Aspek sumber daya manusia perlu lebih diperhatikan. Personil di PTSP khususnya front office, back office, dan help desk dipersyaratkan memiliki sertifikat PTSP Penanaman Modal yang dikeluarkan oleh Pusdiklat BKPM RI.
  4. Penilaian bagus diperoleh karena BPMPPT telah mengimplementasikan Sistem Pelayanan Informasi dan Pelayanan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) untuk izin usaha yang memiliki investasi di atas Rp. 500 juta ke atas di luar tanah dan bangunan. Selanjutnya SPIPISE akan diimplementasikan untuk perizinan investasi di atas Rp. 250 juta ke atas di luar tanah dan bangunan agar dinamika investasi di daerah dapat lebih terpantau di Pusat.
  5. Aspek sarana dan prasarana cukup memadai seperti ketersediaan komputer, jaringan internet, line telepon dan faksimil yang terpisah. Hal yang perlu dilengkapi dan merupakan salah satu persyaratan PTSP adalah ketersediaan papan penunjuk arah kantor di tempat-tempat umum/ jalan utama (strategis).
  6. Penilaian secara kuantitatif dilakukan oleh konsultan PT Sucofindo berdasarkan hasil verifikasi dan hasilnya akan dibahas oleh Tim teknis di tingkat Pusat. 

Apabila BPMPPT masuk nominasi sebagai salah satu PTSP terbaik maka akan segera diberikan informasi guna mempersiapkan presentasi di Pusat.
Dalam kesempatan itu disampaikan pula kepada BKPM beberapa hal strategis yang saat ini sedang dilakukan/ dipersiapkan oleh BPMPPT yaitu :
  1. Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tentang Penanaman Modal di Kabupaten Magelang
  2. Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Magelang
  3. Penguatan kapasitas BPMPPT dengan melakukan evaluasi atas kewenangan pelayanan perizinan yang saat ini masih ditangani oleh SKPD teknis.

Semoga penilaian kualifikasi ini dapat dimanfaatkan sebagai pemacu dan pemicu kinerja PTSP menjadi lebih baik.
GALERI FOTO

Agenda

Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022