KITA SIAP MENYAMBUT OSS


Created At : 2018-09-05 00:00:00 Oleh : dk Artikel / Berita Dibaca : 685

Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission / OSS) pada tanggal per 21 Juni 2018 maka semua proses perizinan berusaha yang termasuk dalam sistem OSS harus tunduk pada PP tersebut.

Dalam semua keterbatasan yang ada DPMPTSP berusaha dan tetap siap melayani permohonan perizinan berusaha untuk masyarakat. Sarana prasarana terutama komputer bahkan laptop dengan segera disiapkan menyambut sistem OSS. Beberapa hari terakhir terlihat kesibukan baru petugas PTSP memberikan bantuan menjelaskan prosedur permohonan perizinan berusaha melalui sistem OSS kepada para pemohon / pelaku usaha.

Walaupun beberapa masih kaku dan terbata-bata para pemohon terlihat antusias memasukan sendiri permohonan perizinan berusaha melalui OSS. Walaupun ada beberapa kendala antara lain lambatnya jaringan internet berujung pada lama masuknya user id dan password namun pemohon tetap terlihat optimis dan ada yang akan melanjutkan melalui internet di balai desa. Adapula pemohon yang belum mempunyai email dan tidak tahu cara membuatnya, petugas PTSP dengan sigap memberikan bantuan mengajari cara membuat email.

 

GALERI FOTO

Agenda

Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022