IMPLEMENTASI SPIPISE DI KABUPATEN MAGELANG


Created At : 2013-04-06 02:19:22 Oleh : bpmppt Artikel / Berita Dibaca : 541
Pelayanan perizinan investasi melalui SPIPISE (Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik) Guna meningkatkan pelayanan informasi dan perizinan investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mengembangkan dan menerapkan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE). SPIPISE ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal serta yang dijabarkan lebih teknis ke dalam Peraturan Kepala BKPM Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik. SPIPISE pada hakikatnya adalah sistem elektronik pelayanan perizinan investasi yang terintegrasi antara BKPM dengan daerah (dalam hal ini adalah BPMPPT), sehingga proses pelayanan perizinan investasi yang diselenggarakan oleh BPMPPT langsung dapat diakses dan terpantau oleh Pemerintah. 

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Magelang mulai tahun 2011 mempersiapkan diri guna mengimplementasikan SPIPISE tersebut. Penyiapan sumber daya manusia dengan mengikuti berbagai diklat yang diselenggarakan oleh BKPM dan BPMD Prov Jateng, melengkapi dan memperkuat sarana dan prasarana teknologi informatika seperti jaringan internet dan 5 unit komputer baru (3 unit bantuan BKPM, 2 unit dari APBD Kab. Magelang). 

Implementasi SPIPISE diprioritaskan untuk izin usaha berskala besar (di atas Rp. 500 juta di luar tanah dan bangunan). Pada Bulan Maret 2012 ini, BPMPPT telah memproses izin usaha melalui SPIPISE. Ke depan diharapkan SPIPISE dapat lebih banyak diimplementasikan sehingga dinamika investasi di Kabupaten Magelang dapat diakses dan diketahui oleh Pemerintah dan Pemerintah Provinsi. Selain itu, guna meningkatkan kualitas pelayanan, yaitu dengan memberikan rasa lebih nyaman kepada investor/ calon investor, pada tahun 2012 ini karyawan/ karyawati BPMPPT telah diizinkan oleh Bapak Bupati untuk mengenakan seragam khusus pelayanan. Diharapkan seragam khusus pelayanan ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pelayanan serta mampu memberikan “image” yang lebih baik sehingga mampu mendorong peningkatan iklim investasi di Kabupaten Magelang.
GALERI FOTO

Agenda

Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022