Ada beberapa perubahan
didalam dinas yang melayani perijinan ini. Dari semula bernama Badan Penanaman
Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) telah berganti menjadi Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang disingkat menjadi DPMPTSP
sesuai dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain perubahan nama,
DPMPTSP juga memiliki Kepala Dinas yang baru setelah hampir beberapa tahun
terakhir posisi ini ditempati oleh Plt atau Pejabat Pelaksana Tugas sekarang
dipimpin oleh Bapak AS. Widyantara, SH yang sebelumnya menempati posisi sebagai
sekretaris. Bapak Zanuar Effendi, S.IP menggantikan jabatan sebagai sekretaris
yang baru di DPMPTSP.
Harapannya
dengan perubahan yang positif ini bisa memberikan pelayanan kepada kepada
masyarakat lebih optimal sesuai dengan Visi DPMPTSP Kabupaten Magelang yaitu profesional
dalam pelayanan, kondusif dalam investasi menuju masyarakat Kabupaten Magelang yang
lebih sejahtera dan amanah.
GALERI FOTO
Agenda
Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77
Jumat, 12 Agustus 2022
Created At : 2017-08-19 00:00:00 Oleh : RR.DIAH KUSUMA UTAMI DEWI Artikel / Berita Dibaca : 567